Diduga Membuang Bayinya di Tempat Sampah, Seorang Ibu Muda Diamankan Polisi

12 October 2022 - 15:40 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Kabupaten Pringsewu atas dugaan pembuangan bayinya sendiri di tempat sampah.

Bayi malang itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo AMP, S.I.K., M.H., membenarkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menangkap perempuan berinisial R (21).

"Pelaku inisial R ini diduga sebagai pelaku pembuangan bayi," tegas Kepala Satreskrim Polres Pringsewu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, R mengaku bayi yang dibuang itu adalah anak kandungnya sendiri.

Namun, untuk motif pembuangan bayi, kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," jelas Kepala Satreskrim Polres Pringsewu.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu menjelaskan bahwa, bayi itu ditemukan seorang warga di sebuah kolam yang telah dijadikan tempat pembuangan sampah di Pekon (desa) Para Rejo, Kecamatan Gading Rejo.

Warga bernama Nuryanto (29) yang menemukan bayi tersebut sedang buang air kecil di lokasi itu.

Ketika buang air kecil, Nuryanto melihat seekor ular melintas, lalu dia mengajak rekannya yang bernama Hendra untuk menangkap ular itu.

Namun, bukannya mendapatkan ular yang dicari, keduanya justru menemukan sesosok jasad bayi mengambang.

"Dari keterangan saksi dan olah TKP, posisi bayi itu terbenam bagian kepalanya dan tubuh sudah membengkak," jelas Iptu Feabo AMP, S.I.K., M.H.

Sumber : regional.kompas.com

(af/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment