Diduga Aniaya Teman Hingga Meninggal, Polisi Tangkap Dua Pelajar di Kepulauan Aru

3 October 2023 - 15:00 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Ambon. Kepolisian meringkus dua orang pelajar SMA Kristen Dobo berinisial BDL (16) dan OGL (16) terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap LYL, teman sekolahnya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelajar tersebut diduga melakukan tindak penganiayaan pada Rabu (27/9/23), usai pulang sekolah. Korban LYL sempat mendapatkan penanganan intensif tim medis di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal pada Sabtu (30/9/23).

“Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cenderawasih, nyawa korban tidak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT,” jelas Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H., Senin (2/10/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL hingga sebuah pukulan mengenai rahang sebelah kiri mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri. Kasus tersebut berawal pada saat terjadi perkelahian antarpelajar SMA Kristen Dobo pada Kamis (21/9/23). Sehari kemudian, perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah.

"Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara pelajar yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Perundungan Anak di Balikpapan, Polisi Periksa 4 Terduga Pelaku

Kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak, agar permasalahan ini tidak sampai meluas.

"Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi," tambahnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan dan periksa," tutupnya.

(my/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment