Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Densus 88 Anti Teror Pori kembali menangkap dua tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap di Jawa Barat pada 1 November 2023.
"Dua orang tersebut adalah AH alias AM dan kedua DAM, ditangkap tanggal 1 November juga di Jawa Barat," jelas Kabag Ops Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Baca Juga: Polda Jatim Siapkan 350 Personel sebagai Steward Pertandingan Piala Dunia U-17
Disebutkan Kabag Ops, kedua tersangka tersebut merupakan anggota JAD pimpinan Abu Omar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, sejak awal Oktober 2023 telah ditangkap 19 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan untuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah ditangkap 42 orang.
“Sehingga total penangkapan sudah mencapai 61 orang,” ujar Karopenmas.
ay/hn/nm