Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Anggota JI dan JAD

25 May 2023 - 13:07 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/23).

Baca Juga:  MK Siap Sambut Gelaran Pemilu 2024

Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya.

(ay/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment