Dalam Kasus Pemerasan SYL, Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi

6 November 2023 - 12:00 WIB
Metrotvnews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya periksa lima ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu ahli yang diperiksa adalah pakar mikro ekspresi.

"Pada intinya pelibatan ahli, sudah ada lima ahli yang kita lakukan pemeriksaan sudah memberikan keterangannya, salah satunya adalah ahli ataupun pakar mikro ekspresi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., dilansir dari Metrotvnews, Senin (06/11/23).

Baca Juga: Serie A, Juventus Menang 1-0 Lawan Fikrentina


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan pakar mikro ekspresi diminta menganalisa perilaku seseorang yang diduga terlibat dalam pemerasan ini sesuai keahliannya. Salah satunya, menganalisa barang bukti.

"Berupa dokumen-dokumen foto yg telah kita lakukan penyitaan," ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini sudah 72 saksi diperiksa dalam proses penyidikan, lima ahli yang dilibatkan dari 72 saksi itu ialah tiga orang ahli pidana, satu orang ahli mikro ekspresi dan satu ahli hukum acara dan 67 saksi lainnya.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ujarnya, Jumat (3/11/23).

Sebelumnya, penyidik memeriksa pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB.

Kemudian, penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Salah satu bukti berupa dokumen elektronik tengah diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment