Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka mencegah Dito Mahendra kabur ke luar negeri, Bareskrim Polri pun berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.
"Saksi tidak bisa dicekal namun kita sudah koordinasi dengan Imigrasi untuk menyampaikan ke penyidik manakala dia berusaha kabur ke luar negeri," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dalam keterangannya dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/4/23).
Baca Juga: Edarkan Sabu-Sabu, Polisi Bekuk ASN di Konawe Utara
Jenderal Bintang Satu itu juga mengungkapkan bahwa koordinasi dilakukan lantaran Dito telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pihaknya juga akan segera menjemput paksa Dito karena telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," tutupnya.
(my/hn/um)