www.tribratanews.com - Palembang. Polisi terus melakukan operasi dan penertiban aksi yang kini marak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Operasi tersebut dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya pungutan liar di sekitar Sumsel. Dalam operasi penertiban premanisme, tim gabungan Unit II, III dan Unit V mengamankan sebanyak 31 orang yang diduga preman di wilayah Kota Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Tim Polda Sumsel telah mengamankan sebanyak 53 preman yang masih berkeliaran di Kota Palembang. Total sebanyak 84 preman telah diamankan.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., mengatakan, operasi penertiban aksi premanisme terkait banyaknya laporan dari masyarakat.
"Kegiatan yang dilakukan Subdit III Jatanras terkait laporan pungutan liar ataupun gangguan Kamtibmas lainya," ungkap Kapolda Sumsel, dilansir dari Sripoku.com.
Baca juga : Kapolda dan Wakapolda Aceh Lakukan Sidak ke SPKT
Kapolda Sumsel mengatakan, masyarakat cukup aktif memberikan informasi melalui Whatsapp bantuan polisi. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti para Kanit dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel juga menjelaskan, setiap laporan yang masuk, polisi akan selalu beroperasi untuk menindaklanjutinya.
(fz/hn/um)