Buronan Dito Mahendra Sempat Pulang ke Rumahnya, 5 ART Diperiksa

22 May 2023 - 14:30 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Sebanyak 5 orang saksi yang merupakan pembantu di rumah tersangka Dito Mahendra, diamankan saat Polisi melakukan penggeledahan di dua kediamannya. Dua alamat kediaman tersangka Dito yakni di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, tersangka Dito dikatakan pernah dua kali pulang dan pergi lagi ke kediamannya yang di Cilandak Barat. Tersangka Dito pertama kali kembali ke rumahnya pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 2023 dan kemudian pergi lagi pada tanggal 23 April 2023 bersama dengan seseorang bernama Arif Aulia.

"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dikutip dari PMJ News, Senin (22/5/23)

Selanjutnya, tersangka Dito kembali ke kediamannya tersebut di Cilandak Barat pada tanggal 1 Mei 2023 dan pergi lagi keesokan harinya, atau dua hari sebelum penerbitan surat dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Polri Tetapkan Seorang Anggota KKB Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Papua

"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova Putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova Putih," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia menjadi buronan setelah Polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Menurutnya, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," tuturnya.

(sy/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment