Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan bekerja sama dengan perbankan, leasing, dan Pegadaian untuk mencegah tindak pidana penipuan kehilangan kendaraan. Tak dipungkiri, hal ini banyak terjadi.
Baca juga : Polda Banten Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Kasus Penculikan Anak
"Tahun ini saya keluarkan elektronik BPKB. E-BPKB akan berintegrasi dengan leasing, Bank, dan pegadaian untuk mencegah pelaporan palsu tentang penipuan kehilangan kendaraan," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).
Tak hanya itu, jika seseorang menggadaikan BPKB, maka akan terdeteksi dan dilakukan pemblokiran.
Menurutnya, E-BPKP juga akan mempercepat pelayanan tentang mutasi kendaraan. Pasalnya, langsung terintegrasi dengan arsip digital yang ada.
"Jadi BPKB sudah kami rubah hampir sama dengan paspor," jelasnya.
(ay/af/hn/um)