Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menemukan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penemuan laboratorium narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing dan warga Indonesia sebagai operator.
"Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam," ungkap Kabiro Humas BNN, Senin (22/7/24).
Dalam operasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI.
Baca Juga: Polri Ungkap Peredaran Obat Perangsang
Selain DMT, berbagai jenis narkoba juga ditemukan dalam laboratorium yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar. Namun, Kabiro Humas BNN tidak membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba tersebut.
Kendati demikian, di dalam laboratorium tersebut, narkoba berbagai jenis ditemukan di tempat yang berbeda.
Sebelumnya BNN menyebut penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine.
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi.
Laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli Siber.
(ndt/hn/nm)