Tribratanews.tribratanews.com - Bitung. Dalam bentrokan antarormas yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/23) lalu, Kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat. Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Bahkan, salah satu dari tujuh pelaku tersebut masih berada di bawah umur.
"Bentrokan ini menimbulkan satu korban meninggal dunia karena mengalami penganiayaan dan kerugian materil berupa satu unit mobil ambulans dan satu unit motor," jelas Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H, M.H., Minggu (26/11/23) malam.
Baca Juga: Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Mengolah Bawang Putih dengan Benar
Kepolisian juga memastikan bahwa situasi di Kota Bitung, sudah aman dan terkendali. Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah melakukan banyak hal di antaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan komunitas. Dia menegaskan Polres Bitung, Kodim 1310, dan Polda Sulut akan terus melakukan pengamanan.
“Untuk korban yang meninggal dunia dan menderita luka-luka adalah sebuah musibah yang tidak diharapkan. Kepolisian telah berusaha sejak awal untuk bisa mengkondisikan Kota Bitung berjalan kondusif tetapi karena sesuatu dan lain hal akhirnya terjadi juga bentrokan,” tutupnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes. Pol. Gani Fernando Siahaan, S.I.K, M.H., mengungkapkan bahwa ada dua TKP dalam bentrokan ini, yaitu Kampung Sari Kelapa dengan korban berinisial AM yang menderita luka berat dari pihak ormas agama
"Kemudian kejadian kedua berlanjut di Jalan Sudirman tepatnya di depan toko roti. Di situ ada korban dari pihak ormas adat dan pelakunya ada lima orang dan saat ini sudah kami tangkap," jelas Dirreskrimum.
(my/hn/nm)