Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung.
“Sudah 50 saksi dimintai keterangan dan lima ahli,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani, Rabu (16/8/23).
Baca Juga: Polri Lakukan Pelimpahan Berkas Panji Gumilang
Ia menerangkan, sejauh ini terdapat 26 laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan polda jajaran. Sementara, yang sudah ditarik ke Bareskrim Polri berjumlah 22 laporan polisi.
Ditambahkan Direktur, pemeriksaan laboratorium forensik dari beberapa video pernyataan Rocky Gerung masih dalam proses. Oleh karenanya, proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan masih akan terus berjalan untuk mengetahui apakah bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
(ay/hn/nm)