www.tribratanews.com - Jakarta. Komnas Perempuan melakukan audiensi bersama Bareskrim Polri untuk bekerja sama terkait pemilahan data pembunuhan dalam menganalisa femisida di Indonesia. Komnas Perempuan menyebut kerja sama ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian awal dan kertas kerja femisida.
Dalam kerja sama ini, Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menyepakati tindak lanjut ke depan terkait proses perbaikan input data dengan pemilahan data korban mencakup validasi lima tahun ke belakang sampai ke tingkat Polsek di seluruh Indonesia. Penginputan data baru diupayakan sudah menggunakan format baru, sehingga ada pemilahan data korban.
Kemudian pelayanan kepada masyarakat adalah sinergi bersama sehingga walau saat ini belum ada MoU tertulis antara Komnas Perempuan dan Bareskrim, sinergi kerjasama tersebut sudah dilakukan.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mendorong sinergi antara pengadaan layanan yang bermitra dengan Komnas Perempuan dan Penyidik diseluruh Indonesia sehubungan dengan kebutuhan penyidikan dan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dalam audiensi, Bareksrim Polri diwakilkan oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kanit 3 Subdit 5, Kompol. Ema Rahmawati, S.I.K.
Dari pihak Komnas Perempuan diwakili oleh Ketua Bidang Resource Center Retty Ratnawati, Komisioner Bidang Resource Center Rainy Maryke Hutabarat, Koordinator Resource Center Siti Nurwati Hodijah, Asisten Resource Center Bagian Penelitian dan Pengembangan Isti Fadatul Khoriah dan Staf Advokasi Internasional Verena Vannya.
(my/bq/hy)