Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Polisi berhasil menangkap dua pria kurir sabu seberat 68 kg di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Sebelum penangkapan, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sang kurir menabrak mobil milik polisi dan berakhir masuk ke parit.
“Keduanya ditangkap pada Minggu (12/3/23) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diduga kurir itu mendapat sabu dari Malaysia dan hendak dibawa ke Riau,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., Sabtu (18/3/23).
Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasar Tasik Gambir
Sementara itu, Plh. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan menambahkan, penangkapan kedua kurir berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari tersangka lainnya.
"Untuk inisial keduanya, ada DP (25) dan DI (21) yang merupakan saudara sepupu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada saat penangkapan anggotanya dengan para kurir sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil. Anggotanya terus menghalangi mobil para pelaku hingga menabrak mobil polisi. Mobil para kurir itu pun kemudian masuk ke parit di pinggir jalan.
“Saat digeledah mobil para kurir itu ditemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat 68 kg. Pengakuan pelaku mau dibawa ke Riau. Mereka baru dua kali beraksi. Untuk yang terakhir ini, diupah Rp25 juta untuk sekali pengiriman," tutupnya.
(my/af/hn/um)