Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/3/23).
Pemeriksaan AG, ujar Kabid Humas, didampingi lawyer dan PK BAPAS (Pembimbing Kemasyarakatan Balai pemasyarakatan), serta pendamping dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Obat Terlarang
Diketahui, AG terbukti berada di lokasi kejadian saat tersangka MDS menganiaya D di wilayah Jakarta Selatan. Selain keduanya, penyidik juga menetapkan S sebagai tersangka.
Hingga kini, korban D masih menjalani proses perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga pun menyatakan proses hukum harus tetap berjalan tanpa diselesaikan secara kekeluargaan.
(ay/af/hn/um)