5 Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Sopir di Jakbar Diringkus Polisi

22 August 2023 - 15:00 WIB
Foto: Pixabay

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren menangkap 5 pelaku Pengeroyokan dan penusukan terhadap sopir dan kernet truk di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kurang dari 1x24 jam.

Ironisnya salah satu pelaku adalah anak berhadapan dengan hukum yang diamankan bertindak sebagai eksekutor utama.

Diketahui, lima pelaku pemalakan hingga penusukan sopir truk berinisial  S (16), W (23), TPY (29), AR (21), dan FA (36).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Duren Kompol. Muharram Wibisono Adipradono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kelima pelaku ditangkap tidak sampai 1x24 jam, awalnya dua pelaku tertangkap lebih dulu.

"Kemudian kita kembangkan dan kita tangkap 3 pelaku lain. Ada yang ditangkap di Kemanggisan dan di Bekasi," ungkap Kapolsek Tanjung Duren dilansir dari PMJNews, Senin (21/8/23).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Belasan Remaja Yang Membawa Sajam di Bekasi

Dari hasil pemeriksaan para pelaku melakukan pemalakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku memang sudah biasa meminta uang layaknya 'pak ogah' di lampu merah Tomang.

Kompol Muharram Wibisono mengungkapkan jika modus para pelaku yakni meminta uang rokok. Jika korban tidak memberikan uang maka para pelaku akan melakukan kekerasan.

"Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan," tambahnya.

Disisi lain Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., menjelaskan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial S (16) itu merupakan orang yang pertama kali memberhentikan truk.

"Pelaku anak ini dia perannya yang pertama kali memberhentikan korban yakni sopir dan kernet truk. Jadi pada saat truk keluar dari pintu tol Tomang dicegat oleh pelaku," ujarnya, Senin (21/8/23).

Dalam aksinya, para pelaku mengincar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang dalam posisi pintu kaca terbuka. Mereka dari jauh sudah mengintai kendaraan truk atau losbak yang terbuka pintu kaca mobilnya.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment