14 Hari Operasi Pallawa, Polda Sulsel Tindak Sebanyak 9.964 Pelanggar Lalu Lintas

30 July 2024 - 18:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Makasar. Berakhir Operasi Pallawa Polda Sulsel dari 15-28 Juli 2024, Personel Ditlantas Polda Sulsel telah menindak pelaku pelanggaran lalu lintas sebanyak 9.964 selama 14 hari tersebut.

"Total ada 9.964 tilang, 125 di antaranya adalah pelanggaran ODOL, sedangkan untuk teguran terhadap pelanggaran diluar prioritas penindakan dalam operasi ini sebanyak 8.040 tindakan," ungkap Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum., Senin (29/7/24).

Kombes Pol. I Made Agus Prasatya juga mengungkapkan bahwa selain itu, ada 271.309 pelanggaran yang terekam ETLE atau tilang elektronik selama Operasi Pallawa 2024. Agus tidak menyebutkan secara rinci jenis pelanggaran yang terekam ETLE.

Dirlantas Polda Sulsel mengungkap selama operasi berlangsung terlaksana 256.320 kegiatan penyuluhan atau penerangan. Terbanyak dilaksanakan melalui sosial media yakni 224.812 kali selebihnya melalui media cetak, elektronik dan secara langsung di daerah rawan kecelakaan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Kabupaten Padang Lawas

"Sedangkan untuk kegiatan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet dan stiker sebanyak 44.754 lembar," ungkap Dirlantas Polda Sulsel.

Kombes Pol. I Made Agus Prasatya itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya keadaan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) berlangsung aman. Dia juga menyebut sasaran dan target yang ditetapkan dalam pelaksanaan operasi dapat dikelola dan tangani dengan baik.

"Ya benar hari ini Operasi Pallawa telah berakhir. Pencapaian hasil positif tersebut tidak terlepas dari arahan dan penekanan Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi," jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Terakhir Dirlantas Polda Sulsel mengatakan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun ini menurun signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah korban akibat laka lantas juga menurun, dari 40 kasus atau 12 persen dari 309 menjadi 269 kasus, sedangkan fatalitas turun 20 jiwa atau 45 persen dari 44 menjadi 24 jiwa

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment